Sebelumnya rakyat Indonesia digemparkan karena adanya video parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah oleh pemilik akun Youtube MY ASEAN.
Kini, pria berinisial MDF itu berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri. Ia diamankan pada pukul 20.00 WIB di kediamannya, Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga : KBRI Buka Suara Terkait Parodi Lagu Indonesia Raya
Sejumlah barang bukti terkait pembuatan video tersebut pun telah diperiksa dan diamankan.
“1 buah handphone Realme C2, 1 SIM card, 1 perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, 1 akta kelahiran atas nama MDF dan 1 KK atas nama MDF,” Ungkap Bareskrim Polri seperti yang dilansir dari detik.com
MDF ditujukan tindak pidana karena telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu/ kelompok yang berdasar atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Ia pun dikenakkan pidana karena telah mengubah lagu kebangsaan dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu tersebut.
(*Rnd)